News Update :
Home » » Wilayah NKRI

Wilayah NKRI

Penulis : Unknown on Jumat, 13 Februari 2015 | 10.41


Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Indonesia merupakan negara kaya akan sumber daya alam, negara luas yang terdiri atas daratan dan lautan. Wilayah Indonesia membentang dari sabang sampai merauke dengan Luas wilayah meliputi daratan dan lautan mencapai 5.193.252 km² dengan hamparan pulau sekitar 17.508 pulau.

Ditinjau dari letak geografis yaitu dari letak tempat atau wilayah/negara berdasarkan kenyataan di permukaan bumi, wilayah Indonesia terletak diantara 2 benua yaitu benua asia dan benua australia serta 2 samudera, yaitu samudera hindia dan samudera pasifik.

Ditinjau dari letak astronomis, yaitu kedudukan suatu wilayah pada garis lintang dn garis bujur. Wilayah Indonesia terletak antara 6˚ LU - 11˚ LS dan antara 95˚ BT – 141˚ BT.

Pada awal kemerdekaan, wilayah Indonesia terdiri atas 8 provinsi yaitu Provinsi Sumatera, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan, Provinsi Sulawesi, Provinsi  Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sunda Kecil, hingga sampai saat ini provinsi di Indonesia 33 provinsi.

Wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga wilayah waktu, yaitu :
1.    Waktu Indonesia bagian barat (WIB), meliputi Pulau Jwa, Pulau Sumatera, Pulau Madura, dan Wilayah Kalimantan Barat.
2.    Waktu Indonesia bagian tengah (WITA), meliputi Pulau Bali, wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Pulau Sulawesi, wilayah NTB, NTT
3.    Waktu Indonesia bagian timur (WIT) meliputi wilayah Maluku dan Papua

Wilayah daratan dan lautan harus dijaga karena merupakan salah satu kekayaan negara.  menerapkan Hukum Laut Internasional yang berlaku di seluruh dunia untuk mengatur wilayah lautan Indonesia. Wilayah laut di Indonesia dibagi atas batas-batas wilayah sebagai berikut:
a.     Batas Zona Ekonomi Ekslusif
Zona Ekonomi Eksklusif disingkat ZEE adalah batas wilayah laut dilihat dari segi ekonomi. Batas ZEE Indonesia sejauh 200 mil diukur dari garis pantai ke arah laut bebas. Batas ini ditetapkan sejak tanggal 21 Maret 1980.

b.   Batas Laut Teritorial
      Batas laut teritorial adalah batas wilayah laut sejauh 12 mil diukur dari garis pantai paling luar Indonesia. Jika berbatasan dengan negara tetangga batas laut teritorial ditetapkan menurut perjanjian dengan negara yang bersangkutan.

c.   Batas Landas Kontinen
      Batas landas kontinen adalah wilayah dasar laut yang didalamnya tidak lebih dari 200 meter dan jauhnya tidak lebih dari 200 mil. Batas ini ditetapkan tanggal 17 Februari 1969 yang dikukuhkan dengan UU No. 01 tahun 1973 tentang landas kontinen Indonesia.

Pentingnya Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI

Penduduk Indonesia dengan keanekaragaman suku bangsa tersebar di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Keadaan penduduk yang tersebar dipelosok nusantara akan mudah terpecah belah jika masih menonjolkan kepentingan suku, dan golongan oleh karena itu penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan senantiasa berpegang pada semboyan bhinneka tunggal ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa Sansekerta, artinya walau berbeda-beda tetap satu jua. Meskipun kita berasal dari suku bangsa yang berbeda-beda, tetapi tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

Mengingat wilayah Indonesia sangat luas dan hidup beraneka ragam suku bangsa, budaya, bahasa, dan agama, maka keutuhan NKRI sangat rawan terpecah. Oleh karena itu harus ada rasa saling menghargai dan menghormati. Negara yang tidak terpecah-belah akan mudah mencapai tujuan nasionalnya. Rakyat yang mendiami wilayah negara tersebut akan merasa aman, nyaman, dan damai. Pembangunan akan berjalan lancar sehingga kesejahteraan rakyat akan meningkat. Dampak positif akan dirasakan oleh rakyat.

Sebaliknya, jika negara terpecah belah, suasana menjadi tidak aman. Jika suasana tidak aman maka pembangunan akan terhambat. Pembangunan yang terhambat akan merugikan seluruh rakyat. Dengan demikian, cita-cita untuk mencapai suatu negara yang berdaulat, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat tidak akan tercapai.

Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tugas seluruh rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia harus selalu bersatu mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Ancaman terhadap suatu daerah adalah ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia. Aset kekayaan negara harus tetap dijaga sampai titik darah penghabisan jangan sampai pindah ke tangan penjajah.

Diera pembangunan ini, tugas dan kewajiban kita adalah mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Sebagai pelajar, kita dapat mengisi pembangunan ini dengan cara bekerja keras dan tekun dalam belajar.

Gangguan Terhadap NKRI

Sebuah bangsa akan kuat jika rakyatnya bersatu. Seperti lidi, jika hanya satu akan mudah patah, namun jika bergabung diikat menjadi satu akan menjadi kuat. Tidak adanya persatuan atau perpecahan akan mengancam keutuhan suatu negara.

Banyak ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, ancaman dapat datang baik dari dalam maupun luar.

1.       Ancaman dari Luar
Ancaman yang datang dari luar, meliputi bidang-bidang berikut :
a.        Bidang Politik
Ancaman atau gangguan dalam bidang politik. Antara lain:
-       Ikut campunya negara lain dalam masalah dalam negeri Indonesia
-       Tindakan mengklaim sebagian wilayah Indonesia oleh negara lain.
b.       Bidang Ekonomi
Ancaman dalam bidang ekonomi, contohnya berupa pengambilalihan sumber daya alam Indonesia oleh negara lain secara tidak bertanggungjawab sehingga menyengsarakan rakyat Indonesia.
c.        Bidang Sosial Budaya
Bidang Sosial Budaya yaitu masuknya budaya asing yang negatif yang mengikis kebudayaan asli Indonesia yang pada akhirnya merusak moral bangsa dan negara.

2.     Ancaman dari Dalam
        Ancaman dari dalam antara lain:
a.        Peristiwa kerusuhan
b.       Bentrokan antar suku
c.        Separatisme (kegiatan untuk memisahkan diri dari NKRI)

Berikut ini contoh gerakan-gerakan separatisme yang pernah mengancam persatuan dan kesatuan NKRI

1. DI/TII
   Gerakan DI/TII singkatan dari Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia. Gerakan ini terjadi di beberapa tempat, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Aceh dan Kalimantan Selatan. Gerakan DI/TII di setiap daerah dipimpin oleh orang yang berbeda, yaitu sebagi berikut :
   a.  Pimpinan DI/TII di Jawa Barat adalah Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo
   b. Pimpinan DI/TII di Jawa Tengah adalah Amir Fatah
   c.  Pimpinan DI/TII di Sulawesi Selatan adalah Kahar Muzakar
   d. Pimpinan DI/TII di Aceh adalah Daud Beureuh
   e. Pimpinan DI/TII di Kalimantan Selatan adalah Ibnu Hajar

2. Gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
   Peristiwa pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung. Gerakan ini dipimpin oleh kapten Belanda Reymond Westerling. Ia juga memmpin gerakan pembunuhan massal terhadap rakyat Sulawesi Selatan. Pada tanggal 24 Januari 1950 di daerah Pacet, TNI berhasil menghancurkan sisa gerombolan APRA.

3. Pemberontakan Andi Azis
    Pemberontakan Andi Azis berlangsung di Makassar pada tanggal 5 April 1950. Penumpasan dipimpin Kolonel Alex Kawilarang. Andi Azis ditangkap dan diadili pada tahun 1953.

4. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
   RMS terjadi pada tanggal 25 April 1950, dipimpin oleh Dr. Soumokil berpusat di Seram Ambon. Dalam penumpasan ini letkol Slamet Riyadi tertembak dan gugur seketika. Dr. Soumokil ditangkap tanggal 2 Desember 1963 dan dihukum mati.

5. Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
    Gerakan Aceh Merdeka bertujuan agar daeerah Aceh lepas dari NKRI. GAM dipimpin oleh Hasan Tiro. Pada tanggal 15 Agustus 2005 ditandatangani Nota Kesepakatan Damai antara Indonesia dengan GAM di Vantar, Helsinki, Finlandia. Isinya antara lain pemerintah Indonesia turut menfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM.

6. Gerakan Papua Merdeka (GPM)
   Gerakan papua merdeka didirikan pada tahun 1965. Tujuannya mewujudkan kemerdekaan bagian barat pulau Papua dari pemerintah Indonesia. Pada tanggal 1 Juli 1971, Oom Nicolas Jovwe dan dua komandan GPM, Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik Prai menaikkan bendera bintang fajar dan memproklamasikan berdirinya Papua Barat. Namun militer Indonesia segera dapat menumpasnya. Tapi tahun 1982, Dewan Revolusioner GPM mencari dukungan PBB, GNB, Forum Pasifik Selatan dan ASEAN.

Dalam sejarahnya, NKRI telah mengalami kehilangan sebagian wilayah Indonesia. Wilayah yang lepas dari NKRI tersebut, di antaranya:
a.     Timor timur
        Lepas dari NKRI pada tahun 1999 ketika Indonesia dipimpin oleh presiden BJ. Habibie melalui proses referendum   (jajak pendapat).
b.     Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan
        Pulau Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau yang berada di wilayah Kalimantan Timur. Pulau tersebut disengketa antara Indonesia dan Malaysia dan dimahkamah Internasional Indonesia kalah sehingga pada tanggal 17 Desember 2002  dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia.

        Kedua peristiwa lepasnya wilayah Indonesia itu merupakan pelajaran bagi kita agar kita lebih sungguh-sungguh dan berhati-hati lagi dalam menjaga keutuhan NKRI.

Upaya-upaya dalam Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI

Usaha-usaha dalam menjaga keutuhan NKRI, antara lain:
1.       Memelihara ketertiban dan keamanan yang dilakukan oleh masyarakat
2.       Menjaga agar tidak terjadi bentrokan antarsuku yang dilakukan oleh masyarakat
3.       Memberantas setiap usaha untuk memisahkan diri dari NKRI (separatisme)
4.       Menanamkan sikap toleransi
5.       Menjaga persatuan dan kesatuan
6.       Menghargai perbedaan
7.       Menjaga perbatasan Indonesia dengan negara lain.
8.       Menjaga pulau-pulau paling luar dari Indonesia yang berbatasan dengan negara lain yang dilakukan TNI.

Sikap yang dapat kita lakukan untuk mempertahankan tanah air, antara lain:
1.       Aktif dalam kegiatan bersama
2.       Merasa ikut memiliki fasilitas umum
3.       Mengembangkan sikap tertib dan disiplin
4.       Memberi bantuan tanpa pamrih
5.       Membina diri sebagai generasi yang dapat diandalkan

Perilaku dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara harus diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Perilaku untuk menjaga keutuhan bangsa yang harus diterapkan di lingkungan keluarga, antara lain:
a.        Menciptakan suasana rukun di rumah
b.       Melaksanakan tanggung jawab kita sebagai anggota keluarga
c.        Saling menghormati antarsesama anggota keluarga

Perilaku untuk menjaga keutuhan bangsa yang harus diterapkan di lingkungan sekolah, antara lain :
a.        Mematuhi peraturan yang berlaku
b.       Saling tolong menolong dengan sesama teman
c.        Menghargai teman yang berbeda suku bangsa, agama, dan adat istiadat
d.       Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
       

copas dari http://yakucintaindonesia.blogspot.com/2012/10/rangkuman-materi-pkn-kelas-v.html
  
Share this article :

Posting Komentar

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. KELAS 5 SD PRIMA . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger